Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Minggu, 30 November 2014

MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian Keadilan 

          Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.

          Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.

Macam-Macam Keadilan
  1. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa)Yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).Contoh:-  Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.-  Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
  2. Keadilan Distributif (iustitia distributiva)Yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.Contoh:-  Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.-  Tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
  3. Keadilan legal (iustitia Legalis)Yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).Contoh:-  Adil kalau semua pengendara mentaAti rambu-rambu lalu lintas.-  Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
  4. Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa)Adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.Contoh:-  Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.-  Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
  5. Keadilan kreatif (iustitia creativa)Adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.Contoh:-  Adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.-  Tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
  6. Keadilan protektif (iustitia protectiva)Adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
  7. Keadilan SosialMenurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.
5 Wujud Keadilan Sosial yang Diperinci dalam Perbuatan dan Sikap

          Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

          Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
  4. Sikap suka bekerja keras.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.

Pengertian Kejujuran

          Kejujuran merupakan perbuatan terpuji yang semakin jarang di lakukan oleh umat manusia, jujur memang susah untuk di jalankan tetapi kita hanya perlu melawan kesusahan itu dengan keberanian berbuat benar dan tidak berbohong saat melakukan apapun. Jujur merupakan hal yang mempunyai banyak pahala tetapi susah kalau kita hanya memikirkannya tetapi kita bisa mencobanya untuk tidak berbohong dan tidak mementingkan perkataan yang baik tapi tidak menepatinya. Jujur itu memang mudah tetapi masih banyak wakil rakyat yang mementingkan kepentingan dirinya sendiri. masih banyak orang orang yang membesar besarkan perkataanya hanya untuk kepentingan belaka.

          Jujur adalah sebuah kata yang indah didengar, tetapi tidak seindah mengaplikasikan dalam keseharian. Tidak pula berlebihan, bila ada yang mengatakan “jujur” semakin langka dan terkubur, bahkan tidak lagi menarik bagi kebanyakan orang. Semua orang paham akan maknanya, tetapi begitu mudah mengabaikannya. Yang lebih berbahaya lagi adalah ada orang yang ingin dan selalu bersikap jujur, tapi mereka belum sepenuhnya tahu apa saja sikap yang termasuk kategori jujur.

Hakekat Kejujuran

          Seorang muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran dan senantiasa menetapi kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan berbuat, karena kebenararn itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga, sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi seorang muslim dan angan-anganya yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan ke neraka,dan neraka itu seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan menjaga diri darinya.

          Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.
Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran,

          ”Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119). Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).

Rasulullah bersabda :
          ”Hendaklah kanu bersikap jujur,sebab sesungguhnya kejujuran itu menunjukan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada surga,tidak henti-hebtinya seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.Hindarilah dusta karena dusta itu sungguh menunjukkan kepada perbuatan dosa dan perbuatan dosa menunjukkan ke neraka.Dan seseorang  tidak henti-hentinya berdusta dan memilih dusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.’(HR Muslim)

REFERENSI :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar