Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 22 November 2016

PERAN KOPERASI DALAM MEMPERKUAT PEREKONOMIAN


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Di Indonesia peranan koperasi sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa kita jumpai dimana-mana di seluruh daera di Indonesia, bahkan sampai ke plosok pun kita bisa menjumpai koperasi. Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi.
            Koperasi berperan penting dalam perekonomian indonesia, guna menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Dan peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan juga merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Serta peranan koperasi untuk memajukan kesejahteraan anggotanya guna membantu memasarkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh anggota koperasi.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran koperasi dalam masyarakat?
2.      Bagaimana peran koperasi dalam perekonomian Indonesia?
3.      Bagaimana peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya?

1.3  Tujuan Masalah

            Untuk mengetahui dan mempelajari tentang peran koperasi dalam masyarakat dan peran koperasi dalam koperasi dalam perekonomian Indonesia serta peranan koperasi dalam memajukan kesejahteraan anggotanya.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Peran Koperasi dalam Masyarakat
            Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
            Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

Peran koperasi antara lain :
1)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2.2  Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
            Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan, pelatihan dan informasi, kerjasama diantara koperasi dan kepedulian terhadap komunitas.

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari:
1)      Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
2)      Penyedia lapangan kerja yang terbesar,
3)      Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4)      Pencipta pasar baru dan sumber inovasi

            Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian Indonesia, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
            Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jati diri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal, volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.

2.3  Peranan Koperasi dalam Memajukan Kesejahteran Anggotanya
-  Ikut membantu memasarkan produksi barang yang dihasilkan oleh anggota
- Mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
-  Membantu pembangunan lingkungan masyarakat
-  Serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada anggota.   


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Koperasi mempunyai peran besar dalam perekonomian Indonesia karena dalam koperasi menggerakan ekonomi kerakyatan. Keadaan koperasi sangat strategis sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional. Saat ini diperlukan komitmen yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai jati diri koperasi.
            Peranan koperasi dalam perekonomian indonesiasebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja yang terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
            Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya untuk membantu dan mempermudah dalam melakukan kegiatan usaha para aggota koperasi.



DAFTAR PUSTAKA

http://widiyaskyblue.blogspot.co.id/2015/03/makalah-peran-koperasi-dalam.html
http://girlaries28.blogspot.co.id/2015/01/makalah-peranan-koperasi-dalam.html
http://www.mediapustaka.com/2014/11/makalah-peran-koperasi-dalam.html
http://wirya12.blogspot.co.id/2011/11/peran-koperasi-dalam-masyarakat.html
http://helenwijaya.blogspot.co.id/2015/01/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SERTA HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Masyarakat Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian. Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.      
            Jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak. Apalagi di era globalisasi ini, dimana di tahun 2015 sudah dimulai MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Dimana adanya pasar bebas di wilayah asean maka program koperasi yaitu koperasi menuju perekonomian global yang diharapkan koperasi berpengaruh positif dan berperan besar dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia
            Melihat pada kondisi nyata ekonomi kerakyatan yang berkembang di Indonesia, memang kurang mendapat pengaruh yang nyata dalam sistem ekonomi di Indonesia. Peran ekonomi kerakyatan ini seakan-akan digantikan dengan peran sistem ekonomi dunia seperti liberalisme yang berbeda dengan watak dan budaya bangsa Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia?
2.      Bagaimana cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
3.      Apa hambatan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
4.      Apa tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?

1.3  Tujuan Masalah

            Untuk mengetahui tentang perkembangan koperasi di Indonesia dan cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) serta hambatan dan tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø  Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.  Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
            Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
-   Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
-   Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
-   Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

Ø  Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
            Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
1)      Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2)      Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
3)      Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4)      Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5)      Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

2.2  Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
            Ada 6 Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) :
  1. Sumber Daya Manusia (SDM) : SDM dituntut untuk lebih kratif,inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantanguntuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
  2. Infrastruktur : Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
  3. Bahasa : Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bias berbahasa asing,   paling tidak bahasa inggris.
  4. Kualitas Produk : Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit  untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.
  5. Kuantitas Produk : Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bias dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam mengahapi pasar bebas MEA.
  6. Produk Berkelanjutan : Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selnjutnya adalah bagaimana produk itu bias berkesinambungan atau continue. Kenapa? Karena tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
2.3  Hambatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
            Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenai bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan  bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN.

2.4  Tantangan Dalam Menghadapi MEA
1)      Laju peningkatan Ekspor dan Impor
            Tantangan yang dihadapi oleh indonesia memasuki ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
2)      Laju Inflasi
            Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila bandingkan dengan negara lain dikawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing indonesai dan tingkat kemakmuran indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
3)      Dampak negatif Arus Modal yang Lebih Luas.
            Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan Internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
4)      Kesamaan Produk
            Kesamaan jenis produk ekspor unggulan (sekotr pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk nilai ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-Negara ekonomi.
5)      Tingkat perkembangan Ekonomi
            Tingkat perkembangan ekonomi negara negara ASEAN hingga saat ini masih beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju MEA (2015)
6)      Produk Makanan Haram
            Kemungkinan banyak masuknya produk makanan yang belum terjamin kehalalnnya. Yang dalam kata lain masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli makanan daari negara lain.
7)      Kegiatan IKM (makanan dan minuman)
            Dapat bersaing dalam kegiatan IKM dalam MEA (2015) sehingga tidak ada bertambahnya pengangguran disisi IKM (makanan dan muniman)
8)      Lapangan perkejaan
            Lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Perkembangan koperasi Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah dapat mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .Oleh karna itu sebaiknya pemerintah juga memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
            Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.


DAFTAR PUSTAKA

http://rororori.blogspot.co.id/2015/11/tugas-1-perkembangan-koperasi-di.html
https://ragilmujiono.blogspot.co.id/2016/03/makalah-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://htmlmakalah.blogspot.co.id/2016/08/indonesia-dalam-menghadapi-mea.html
http://indah-indahcupzz.blogspot.co.id/2015/01/tugas-3-perkembangan-koperasi-di.html

KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Menurut mohammad hatta (di dalam Tim UGM,1980;14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong. Jika kita melihat definisi koperasi di atas maka disana kita melihat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
            Dalam koperasi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan merakyat maka tidaklah heran jika koperasi menjadi salah satu badan usaha yang merakyat karena memang ada unsure kekeluargaan yang melekat.  Ekonomi kerakyatan yang dimanisfestasikan melalui koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat dan bergayut langsung dengan nadi kehidupan rakyat kecil.
            Koperasi secara objektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan (poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.

1.2  Rumusan Masalah
            Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah antara lain yaitu sebagai berikut ini:
1.      Apa pengertian, fungsi dan tujuan koperasi?
2.      Apa pengertian dari ekonomi rakyat dan ekonomi kerakyatan?
3.      Apa ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan?
4.      Apa tujuan dan sasaran sistem ekonomi kerakyatan?
5.      Apa peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui tentang koperasi
2.      Untuk mengetahi tentang ekonomi kerakyatan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.2  Fungsi Koperasi
1)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2)      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

2.3  Tujuan Koperasi
            Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

2.4  Pengertian Ekonomi Rakyat dan Kerakyatan
            Ekonomi Rakyat adalah kegiatan ekonomi orang kecil, bukan merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ia disebut sektor informal, “underground economy“, atau “ekstralegal sector“.
            Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945).
            Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.

2.5  Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1)      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2)      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3)      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4)      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5)      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.

2.6  Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
            Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
  1. Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
  2. Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
  3. Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
  4. Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
  5. Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
2.7  Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
            Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
            Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
            Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.

2.8  Kelebihan dan kekurangan
Ø  Kelebihan dari ekonomi kerakyatan yaitu :
-   Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
-   Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
-   Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
-   Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih  produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
-   Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
-   Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
Ø  Kekurangan Ekonomi Kerakyatan yaitu :
-   Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
-   Aksi membagi-bagi uang  ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
-   Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
-   Kurangnya penerapan dari manajemen.
-   Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
-   Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara


DAFTAR PUSTAKA

http://duniabirulaut.blogspot.co.id/2012/02/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://shifafauziyah.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://rizkyririris.blog.fisip.uns.ac.id/2012/12/12/koperasi-sebagai-sistem-ekonomi-kerakyatan/
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-kerakyatan.html
https://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/