Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 22 November 2016

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SERTA HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Masyarakat Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian. Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.      
            Jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak. Apalagi di era globalisasi ini, dimana di tahun 2015 sudah dimulai MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Dimana adanya pasar bebas di wilayah asean maka program koperasi yaitu koperasi menuju perekonomian global yang diharapkan koperasi berpengaruh positif dan berperan besar dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia
            Melihat pada kondisi nyata ekonomi kerakyatan yang berkembang di Indonesia, memang kurang mendapat pengaruh yang nyata dalam sistem ekonomi di Indonesia. Peran ekonomi kerakyatan ini seakan-akan digantikan dengan peran sistem ekonomi dunia seperti liberalisme yang berbeda dengan watak dan budaya bangsa Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia?
2.      Bagaimana cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
3.      Apa hambatan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
4.      Apa tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?

1.3  Tujuan Masalah

            Untuk mengetahui tentang perkembangan koperasi di Indonesia dan cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) serta hambatan dan tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø  Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.  Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
            Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
-   Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
-   Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
-   Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

Ø  Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
            Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
1)      Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2)      Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
3)      Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4)      Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5)      Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

2.2  Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
            Ada 6 Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) :
  1. Sumber Daya Manusia (SDM) : SDM dituntut untuk lebih kratif,inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantanguntuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
  2. Infrastruktur : Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
  3. Bahasa : Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bias berbahasa asing,   paling tidak bahasa inggris.
  4. Kualitas Produk : Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit  untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.
  5. Kuantitas Produk : Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bias dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam mengahapi pasar bebas MEA.
  6. Produk Berkelanjutan : Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selnjutnya adalah bagaimana produk itu bias berkesinambungan atau continue. Kenapa? Karena tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
2.3  Hambatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
            Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenai bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan  bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN.

2.4  Tantangan Dalam Menghadapi MEA
1)      Laju peningkatan Ekspor dan Impor
            Tantangan yang dihadapi oleh indonesia memasuki ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
2)      Laju Inflasi
            Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila bandingkan dengan negara lain dikawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing indonesai dan tingkat kemakmuran indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
3)      Dampak negatif Arus Modal yang Lebih Luas.
            Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan Internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
4)      Kesamaan Produk
            Kesamaan jenis produk ekspor unggulan (sekotr pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk nilai ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-Negara ekonomi.
5)      Tingkat perkembangan Ekonomi
            Tingkat perkembangan ekonomi negara negara ASEAN hingga saat ini masih beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju MEA (2015)
6)      Produk Makanan Haram
            Kemungkinan banyak masuknya produk makanan yang belum terjamin kehalalnnya. Yang dalam kata lain masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli makanan daari negara lain.
7)      Kegiatan IKM (makanan dan minuman)
            Dapat bersaing dalam kegiatan IKM dalam MEA (2015) sehingga tidak ada bertambahnya pengangguran disisi IKM (makanan dan muniman)
8)      Lapangan perkejaan
            Lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Perkembangan koperasi Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah dapat mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .Oleh karna itu sebaiknya pemerintah juga memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
            Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.


DAFTAR PUSTAKA

http://rororori.blogspot.co.id/2015/11/tugas-1-perkembangan-koperasi-di.html
https://ragilmujiono.blogspot.co.id/2016/03/makalah-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://htmlmakalah.blogspot.co.id/2016/08/indonesia-dalam-menghadapi-mea.html
http://indah-indahcupzz.blogspot.co.id/2015/01/tugas-3-perkembangan-koperasi-di.html

KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Menurut mohammad hatta (di dalam Tim UGM,1980;14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong. Jika kita melihat definisi koperasi di atas maka disana kita melihat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
            Dalam koperasi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan merakyat maka tidaklah heran jika koperasi menjadi salah satu badan usaha yang merakyat karena memang ada unsure kekeluargaan yang melekat.  Ekonomi kerakyatan yang dimanisfestasikan melalui koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat dan bergayut langsung dengan nadi kehidupan rakyat kecil.
            Koperasi secara objektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan (poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.

1.2  Rumusan Masalah
            Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah antara lain yaitu sebagai berikut ini:
1.      Apa pengertian, fungsi dan tujuan koperasi?
2.      Apa pengertian dari ekonomi rakyat dan ekonomi kerakyatan?
3.      Apa ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan?
4.      Apa tujuan dan sasaran sistem ekonomi kerakyatan?
5.      Apa peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui tentang koperasi
2.      Untuk mengetahi tentang ekonomi kerakyatan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.2  Fungsi Koperasi
1)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2)      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

2.3  Tujuan Koperasi
            Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

2.4  Pengertian Ekonomi Rakyat dan Kerakyatan
            Ekonomi Rakyat adalah kegiatan ekonomi orang kecil, bukan merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ia disebut sektor informal, “underground economy“, atau “ekstralegal sector“.
            Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945).
            Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.

2.5  Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1)      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2)      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3)      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4)      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5)      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.

2.6  Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
            Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
  1. Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
  2. Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
  3. Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
  4. Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
  5. Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
2.7  Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
            Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
            Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
            Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.

2.8  Kelebihan dan kekurangan
Ø  Kelebihan dari ekonomi kerakyatan yaitu :
-   Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
-   Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
-   Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
-   Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih  produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
-   Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
-   Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
Ø  Kekurangan Ekonomi Kerakyatan yaitu :
-   Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
-   Aksi membagi-bagi uang  ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
-   Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
-   Kurangnya penerapan dari manajemen.
-   Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
-   Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara


DAFTAR PUSTAKA

http://duniabirulaut.blogspot.co.id/2012/02/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://shifafauziyah.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://rizkyririris.blog.fisip.uns.ac.id/2012/12/12/koperasi-sebagai-sistem-ekonomi-kerakyatan/
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-kerakyatan.html
https://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/

Sabtu, 07 Mei 2016

MAKALAH INVESTASI EMAS

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Emas merupakan salah satu logam mulia yang sangat diminati di kalangan  masyarakat baik sebagai perhiasan maupun sebagai penimbun kekayaan. Selain karena warnanya yang menarik, emas juga merupakan logam mulia yang terbatas yang memiliki harga yang sangat menggiurkan dan tahan usia. Walaupun harga emas dapat naik atau pun turun dalam hitungan jam, namun pada hakikatnya emas merupakan sarana investasi yang sangat efektif untuk jangka panjang.
Investasi emas di Indonesia saat ini memang sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, karena selain lebih aman juga memiliki resiko yang tidak terlalu banyak. Disini saya akan membahas bagaimana cara investor menanamkan modalnya di emas baik dalam segi investasi On-Line ataupun secara riil. Karena banyak para investor yang beranggapan bahwa dengan menanamkan dananya atau berinvestasi di emas sedikit banyak dipengaruhi oleh pangsa pasar baik mata uang ataupun saham

Tujuan
            Tujuan penulis membuat penelitian ini untuk  mengetahui perkembangan yang sedang terjadi di dalam bidang invesatsai khususnya investasi emas, untuk mengetahui resiko yang dimiliki setiap kali berinvestasi, dan untuk mengetahui dampak dari berinvestasi emas terhadap investasi– investasi yang lainnya.

Metodologi Penelitian
            Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam penulisan makalah ini yaitu metode sekunder dimana penulisan mengambil dan mencari sumber materi dari media internet.
            Menurut beberapa ahli mengatakan bahwa emas merupakan asset riil salah satu jenis investasi yang dapat memberikan keuntungan dalam diversifikasi investasi. Kecenderungan investasi emas lebih bersifat jangka panjang.
            Hasil dari penelitian lain juga menjelaskan bahwa emas adalah tempat yang aman dan terlindungi terhadap nilai saham dalam kondisi pasar yang ekstrim untuk waktu yang sangat singkat.


  
BAB II
PEMBAHASAN

            Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu return dan risiko”. Dalam berinvestasi berlaku hokum bahwa semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bias saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bias kehilangan semua modalnya.
            Investasi dalam bidang ekonomi memiliki pengertian, sebuah penyertaan Modal dengan jumlah tertentu untuk membiayai proses usaha dengan pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Tapi dengan seiring perkembangan jaman, seperti sekarang ini. Banyak jenis investasi yang bias kita lakukan dengan modal yang tidak terlalu besar.Investasi bisa dilakukan secara individu atau perorangan dengan berbagai macam tujuan investasi yang ada disekitar kita.
            Secara umum, aset yang dapat menjadi saran investasi terbagi menjadi dua, yaitu aset riil dan aset finansial. Aset riil adalah aset yang dimiliki dan memiliki wujud yang kita simpan atau miliki. Contohnya aset riil adalah rumah, tanah dan emas. Sedangkan, aset finansial tidak berwujud, biasanya hanya berupa kertas yang merupakan bukti kepemilikan kita. Contoh investasi antara lain tabungan, deposito, reksadana, obligasi, saham, emas, properti, dan lainnya.

Investasi Emas
            Investasi emas adalah salah satu jenis alat investasi yang menarik. Investasi emas dipandang oleh sebagian besar investor sebagai alat investasi aman adan sudah dilakukan sejak zaman dahulu kala. Dalam investasi emas berjangka biasanya memiliki suatu estimasi biaya dan kontrak yang harus disetujui oleh para investor untuk memulai berinvestasi. Tempat atau pusat running harga yang sedang terjadi di setiap pialang perdagangan berjangka berkiblat pada negara London, itulah sebabnya mengapa istilah yang digunakan dalam emas berjangka adalah Loco London Gold.
            Emas sebagai logam mulia memiliki harga ekonomis yang tinggi, emas dalam setiap tahun mempunyai potensi kenaikan dan penurunan harga 10% sampai 20% .Bukan berarti orang yang berinvestasi pada emas tidak bias rugi.Yang paling penting kita harus bias mengetahui kapan harga emas pada titik terendah, disaat itu kita beli. Dan disaat harga emas naik kita jual.Biasanya harga emas akan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya. Bila hendak digunakan untuk investasi, emas yang dibeli hendaknya berupa logam mulia batangan atau koin daripada emas dalam  bentuk perhiasan. Emas batangan atau koin tidak mengalami penyusutan atau ongkos pembuatan yang biasa dikenakan apabila kita menjual dalam bentuk perhiasan.

Jenis Investasi Emas
  1. Emas Batangan (Gold Bullion ) : Emas dalam bentuk logam mulia (ingot). Untuk membeli balok emas / emas batangan perlu disertai seritifikat yang dikeluarkan oleh PT (Persero) Aneka Tambang Unit Logam mulia.
  2. Emas Perhiasan (Gold Jewelery) : Merupakan cara yang popular untuk membeli emas. Tetapi sebenarnya bukan cara yang terbaik untuk investasi dalam emas, karena biasanya adanya biaya pengrajin, mark up penjualan dan factor lainnya.
  3. Emas Mendatang/trading secara online (Gold Futures/Gold trading On-line) : Suatu kontrak untuk membeli ata menjual suatu jumlah emas tertentu pada suatu harga tertentu dan pada tanggal tertentu.
  4. Sertifikat Emas (Gold Cerfiticates) : Menunjukan kepemilikan atas suatu kuantitas emas tertentu yang disimpan di brankas bank (ank vault). Kebaikan sertifikat emas: investor tidak perlu mengkhawatirkan keamanan dari penyimpanan sendiri emas secara fisik dan pembelian sertifikat emas bisa meringankan pajak penjualan dibandingkan pembelian balok atau keeping emas.
  5. Keping Emas (Gold Coins) : Kepingan  dengan nilai koleksi kecil atau tidak ada sama sekali (nonnumismatic), karena nilainya terutama ditentukan oleh kandungan emasnya. Kandungan emas dari kepingan ini diukur dalam troy ounce (1 troy ounce mengandung kira-kira 31 gram).
Motivasi Untuk Berinvestasi dalam Bentuk Emas.
Motivasi untuk investasi dalam emas didorong oleh dua faktor utama :
1)      Inflasi : jika laju inflasi meningkat sedangkan suku bunga hampir atau tidak menutupi tingkat inflasi. maka timbul motivasi para investor untuk membeli emas sehingga mengakibatkan harganya meningkat.
2)      Instabilitas nasional dan internasional : Jika ketegangan politik meningkat memicu investor untuk mengalihkan investasinta pada emas.

Keuntungan Investasi Emas
-   Investasi dalam bentuk Logam Mulia, karena ketika menjualnya anda tidak dikenai ongkos pembuatan seperti perhiasan emas dari pada emas perhiasan.
-   Investasi dalam bentuk Emas Lebih Liquid daripada investasi dalam bentuk lain (mudah dicairkan kedalam bentuk uang bila diperlukan).
-   Dengan emas kekayaan yang anda simpan akan terbebas dari nilai inflasi.
-   Investasi emas tergolong invesatsi yang Low-Risk, karena harga emas dalam jangka panjang selalu naik.

Kerugian Investasi Emas
-   Sulit dalam penyimpanan karena bila tidak hati-hati dapat dengan mudah dicuri.
-   Resiko kehilangan cukup tinggi
-   Sangat kecil dampaknya dalam ekonomi riil
-   Emas tidak cocok untuk para investor yang ingin berinvestasi dalam jangkawaktu yang singkat
-   Harga atau nilai emas akan cenderung melambat pada kondisi ekonomi yang stabil

Perbedaan Antara Investasi Emas dengan Investasi Saham.
            Perbedaan antara investasi emas dengan investasi saham adalah tingkat resiko kerugian dan keuntungan yang tidak dapat di ketahui secara pasti, karena tingkat fluktuatif harganya pun berbeda. Apabila investasi emas tingkat fluktuatif harganya bisa dijangkau dan percepatan harga yang bergerak pun masih bisa dipantau, beda hal nya dengan investasi saham yang memiliki tingkat fluktuasi nya yang sangat tinggi sehingga hanya dapat dilihat pada hari itu juga dan memiliki jam pembukaan dan penutupan pasar. Misalnya IHSG (Index Harga Saham Gabungan), sewaktu- waktu harga dari saham tersebut dalam hitungan menit bisa mencapai kenaikan yang begitu tinggi bahkan bisa menbapai ribuan poin per hari, begitu pula dengan tingkat keanjlokan atau penurunan harga yang dicapai, dalam satu waktu harga tersebut bisa langsung turun begitu drastis  hingga ribuan point per hari. Beda hal nya dengan investasi emas, pada 1 hari tingkat kenaikan harga hanya dalam hitungan ratusan point per hari itu pun hanya dalam beberapa jam saja, begitu juga dengan turunnya harga dalam 1 hari yang hanya turun ratusan point dalam hitungan jam per hari.
            Jika dibandingan antara investasi saham dengan investasi emas jelas jauh berbeda. Untuk tingkat keamanan/ kerugian yang dicapai, investasi emas memiliki tingkat kerugian yang sangat rendah, karena pergerakan harga yang fluktuatif itulah yang dapat meminimalkan tingkat kerugian, jadi para investor bisa dapa lebih berhati-hati dalam mengelola dananya. Sedangkan investasi saham memiliki tingkat resiko kerugian yang cukup besar, karena pergerakan harganya yang sangat cepat sehingga membuat para investor tidak dapat mengontrol dananya lebih hati-hati. Dan tingkat psikologi para investor pun juga mempengaruhi  mereka dalam mengambil keputusan dalam bertransaksi.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
            Kesimpulan yang dapat diambil adalah, bahwa segala bentuk investasi apapun itu baik investasi emas atau investasi apapun itu bentuknya pasti memiliki resiko yang berbeda pula. Tergantung dari bagaimana para investor itu sendiri apakah mereka cukup bijak dalam mengelola dananya atau tidak. Pada saat ini investasi emas yang sedang ada di Indonesia memiliki peluang sangat baik karena harga yang ditawarkanpun cukup fluktuatif stabil sehingga sangat cocok jika ini digunakan sebagai investasi untuk jangka panjang.
            Sebagai salah satu produk investasi, emas bersaing dengan investasi lainnya di dunia seperti deposito, bond dan terutama saham beserta produk-produk turunannya. Ketika orang berburu saham, maka dana untuk investasi di emas otomatis berkurang dan harga emas cenderung jatuh. Sebaliknya ketika orang mulai ragu dengan saham dan produk-produk turunannya, ragu dengan deposito uang kertas, maka orang mencari alternative investasi yang lebih aman – maka emas lah yang paling menjanjikan keamanan investasi ini.
            Investasi emas dalam jangka pendek tidak bisa terlepas dari fluktuasi harga. Akan terasa kurang menguntungkan jika dilakukan dalam jangka pendek. Tetapi yang perlu dicermati adalah dalam jangka panjang harga emas akan selalu meningkat. Investasi emas, baik itu koin emas, emas batangan ataupun perhiasan emas keseluruhannya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, Terjun dalam investasi emas harus disesuaikan dengan kemampuan financial dalam pemilihan produk investasi emas.

Saran :

            Dikarenakan investasi emas ini adalah yang paling tepat dengan kondisi ekonomi di Indonesia, maka marilah berinvestasi dalam emas untuk membuat semua impian anda menjadi kenyataan setelah pensiun anda, karena Investasi Emas Solusi Investasi Terbaik