Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 22 November 2016

KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Menurut mohammad hatta (di dalam Tim UGM,1980;14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong. Jika kita melihat definisi koperasi di atas maka disana kita melihat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
            Dalam koperasi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan merakyat maka tidaklah heran jika koperasi menjadi salah satu badan usaha yang merakyat karena memang ada unsure kekeluargaan yang melekat.  Ekonomi kerakyatan yang dimanisfestasikan melalui koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat dan bergayut langsung dengan nadi kehidupan rakyat kecil.
            Koperasi secara objektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan (poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.

1.2  Rumusan Masalah
            Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah antara lain yaitu sebagai berikut ini:
1.      Apa pengertian, fungsi dan tujuan koperasi?
2.      Apa pengertian dari ekonomi rakyat dan ekonomi kerakyatan?
3.      Apa ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan?
4.      Apa tujuan dan sasaran sistem ekonomi kerakyatan?
5.      Apa peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui tentang koperasi
2.      Untuk mengetahi tentang ekonomi kerakyatan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.2  Fungsi Koperasi
1)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2)      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

2.3  Tujuan Koperasi
            Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

2.4  Pengertian Ekonomi Rakyat dan Kerakyatan
            Ekonomi Rakyat adalah kegiatan ekonomi orang kecil, bukan merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ia disebut sektor informal, “underground economy“, atau “ekstralegal sector“.
            Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945).
            Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.

2.5  Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1)      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2)      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3)      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4)      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5)      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.

2.6  Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
            Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
  1. Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
  2. Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
  3. Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
  4. Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
  5. Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
2.7  Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
            Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
            Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
            Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.

2.8  Kelebihan dan kekurangan
Ø  Kelebihan dari ekonomi kerakyatan yaitu :
-   Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
-   Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
-   Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
-   Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih  produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
-   Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
-   Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
Ø  Kekurangan Ekonomi Kerakyatan yaitu :
-   Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
-   Aksi membagi-bagi uang  ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
-   Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
-   Kurangnya penerapan dari manajemen.
-   Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
-   Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara


DAFTAR PUSTAKA

http://duniabirulaut.blogspot.co.id/2012/02/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://shifafauziyah.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://rizkyririris.blog.fisip.uns.ac.id/2012/12/12/koperasi-sebagai-sistem-ekonomi-kerakyatan/
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-kerakyatan.html
https://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar