Disusun Oleh :
Nama
:
Ria indriani
NPM :
19214213
Kelas
:
3EA35
Matkul :
Ekonomi Koperasi#
Dosen
:
Julius Nursyamsi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Menurut mohammad hatta (di dalam Tim
UGM,1980;14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong. Jika kita
melihat definisi koperasi di atas maka disana kita melihat nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya.
Dalam koperasi nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan merakyat maka tidaklah heran
jika koperasi menjadi salah satu badan usaha yang merakyat karena memang ada
unsure kekeluargaan yang melekat.
Ekonomi kerakyatan yang dimanisfestasikan melalui
koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat dan bergayut langsung dengan
nadi kehidupan rakyat kecil.
Koperasi secara objektif perlu lebih
diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih
memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan
(poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi
merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.
1.2 Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini penulis memberikan
rumusan masalah antara lain yaitu sebagai berikut ini:
1.
Apa
pengertian, fungsi dan tujuan koperasi?
2.
Apa
pengertian dari ekonomi rakyat dan ekonomi kerakyatan?
3.
Apa
ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan?
4.
Apa
tujuan dan sasaran sistem ekonomi kerakyatan?
5.
Apa
peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan?
1.3
Tujuan
Masalah
1.
Untuk
mengetahui tentang koperasi
2.
Untuk
mengetahi tentang ekonomi kerakyatan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.2
Fungsi
Koperasi
1)
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2)
Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat
3)
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4)
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
2.3
Tujuan
Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia
adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
2.4
Pengertian
Ekonomi Rakyat dan Kerakyatan
Ekonomi Rakyat adalah kegiatan
ekonomi orang kecil, bukan merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara
resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian
nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ia disebut sektor informal,
“underground economy“, atau “ekstralegal sector“.
Ekonomi kerakyatan menunjuk pada
sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi
Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan
oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan
kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD
1945).
Ekonomi rakyat memegang kunci
kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan
aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.
2.5
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai
ciri-ciri berikut ini.
1)
Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2)
Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3)
Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4)
Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5)
Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.
2.6
Tujuan
dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
Tujuan utama penyelenggaraan sistem
ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam
mengendalikan jalannya roda perekonomian.
Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan
itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis
besarnya meliputi lima hal berikut:
- Tersedianya
peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
- Terselenggaranya
sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama
fakir miskin dan anak-anak terlantar.
- Terdistribusikannya
kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota
masyarakat.
- Terselenggaranya
pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
- Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
2.7
Peran
Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Kerakyatan memiliki prinsip bahwa
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain
itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip
ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan
atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua
warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah
pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip
demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi
yang berasaskan kekeluargaan.
Hal ini menunjukan bahwa Koperasi
memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan
satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
2.8
Kelebihan
dan kekurangan
Ø Kelebihan
dari ekonomi kerakyatan yaitu :
-
Rakyat yang kurang mampu bisa
mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah
perekonomian.
-
Dapat memberikan perhatian yang
lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
-
Sistem ekonomi ini dapat
mewujudkan kedaulatan rakyat.
-
Dapat merangsang kegiatan ekonomi
yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa
kewirausahaan.
-
Transaksi antara produksi,
distribusi dan konsumsi sangat baik.
-
Hubungan antara produksi,
distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
Ø Kekurangan
Ekonomi Kerakyatan yaitu :
-
Dalam ekonomi ini akan terjadi
praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak
menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
-
Aksi membagi-bagi uang ini
secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta
koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme
pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
-
Masih kurangnya pengetahuan
rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama
atau perputaran roda yang lambat.
-
Kurangnya penerapan dari
manajemen.
-
Tidak adanya dukungan yang
optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak
dominan.
-
Harus di awasi, jika tidak
diawasi dengan baik akan banyak koruptor.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Koperasi sangat berperan penting
ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses berlangsungnya
perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal
Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi
secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihat
dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan
Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan
oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi
Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan
sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini
adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi
kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi
memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. kehadiran Koperasi ditengah-tengah
masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta
mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara
DAFTAR
PUSTAKA
http://duniabirulaut.blogspot.co.id/2012/02/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://shifafauziyah.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
http://rizkyririris.blog.fisip.uns.ac.id/2012/12/12/koperasi-sebagai-sistem-ekonomi-kerakyatan/
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-kerakyatan.html
https://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar