Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 22 November 2016

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SERTA HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)


Disusun Oleh :

Nama   :  Ria indriani
NPM   :  19214213
Kelas   :  3EA35
Matkul :  Ekonomi Koperasi#
Dosen :  Julius Nursyamsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Masyarakat Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian. Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.      
            Jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak. Apalagi di era globalisasi ini, dimana di tahun 2015 sudah dimulai MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Dimana adanya pasar bebas di wilayah asean maka program koperasi yaitu koperasi menuju perekonomian global yang diharapkan koperasi berpengaruh positif dan berperan besar dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia
            Melihat pada kondisi nyata ekonomi kerakyatan yang berkembang di Indonesia, memang kurang mendapat pengaruh yang nyata dalam sistem ekonomi di Indonesia. Peran ekonomi kerakyatan ini seakan-akan digantikan dengan peran sistem ekonomi dunia seperti liberalisme yang berbeda dengan watak dan budaya bangsa Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia?
2.      Bagaimana cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
3.      Apa hambatan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
4.      Apa tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?

1.3  Tujuan Masalah

            Untuk mengetahui tentang perkembangan koperasi di Indonesia dan cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) serta hambatan dan tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø  Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.  Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
            Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
-   Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
-   Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
-   Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

Ø  Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
            Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
1)      Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2)      Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
3)      Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4)      Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5)      Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

2.2  Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
            Ada 6 Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) :
  1. Sumber Daya Manusia (SDM) : SDM dituntut untuk lebih kratif,inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantanguntuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
  2. Infrastruktur : Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
  3. Bahasa : Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bias berbahasa asing,   paling tidak bahasa inggris.
  4. Kualitas Produk : Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit  untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.
  5. Kuantitas Produk : Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bias dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam mengahapi pasar bebas MEA.
  6. Produk Berkelanjutan : Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selnjutnya adalah bagaimana produk itu bias berkesinambungan atau continue. Kenapa? Karena tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
2.3  Hambatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
            Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenai bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan  bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN.

2.4  Tantangan Dalam Menghadapi MEA
1)      Laju peningkatan Ekspor dan Impor
            Tantangan yang dihadapi oleh indonesia memasuki ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
2)      Laju Inflasi
            Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila bandingkan dengan negara lain dikawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing indonesai dan tingkat kemakmuran indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
3)      Dampak negatif Arus Modal yang Lebih Luas.
            Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan Internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
4)      Kesamaan Produk
            Kesamaan jenis produk ekspor unggulan (sekotr pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk nilai ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-Negara ekonomi.
5)      Tingkat perkembangan Ekonomi
            Tingkat perkembangan ekonomi negara negara ASEAN hingga saat ini masih beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju MEA (2015)
6)      Produk Makanan Haram
            Kemungkinan banyak masuknya produk makanan yang belum terjamin kehalalnnya. Yang dalam kata lain masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli makanan daari negara lain.
7)      Kegiatan IKM (makanan dan minuman)
            Dapat bersaing dalam kegiatan IKM dalam MEA (2015) sehingga tidak ada bertambahnya pengangguran disisi IKM (makanan dan muniman)
8)      Lapangan perkejaan
            Lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Perkembangan koperasi Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah dapat mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .Oleh karna itu sebaiknya pemerintah juga memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
            Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.


DAFTAR PUSTAKA

http://rororori.blogspot.co.id/2015/11/tugas-1-perkembangan-koperasi-di.html
https://ragilmujiono.blogspot.co.id/2016/03/makalah-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://htmlmakalah.blogspot.co.id/2016/08/indonesia-dalam-menghadapi-mea.html
http://indah-indahcupzz.blogspot.co.id/2015/01/tugas-3-perkembangan-koperasi-di.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar