Disusun Oleh :
Nama : Ria indriani
NPM : 19214213
Kelas : 3EA35
Matkul : Ekonomi Koperasi#
Dosen : Julius Nursyamsi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masyarakat Ekonomi Asean adalah
integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian. Pembentukan MEA dilandaskan
pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi.
Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.
Jumlah koperasi di Indonesia sangat
banyak. Apalagi di era globalisasi ini, dimana di tahun 2015 sudah dimulai MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean). Dimana adanya pasar bebas di wilayah asean maka
program koperasi yaitu koperasi menuju perekonomian global yang diharapkan
koperasi berpengaruh positif dan berperan besar dalam meningkatkan perekonomian
di Indonesia
Melihat pada kondisi nyata ekonomi
kerakyatan yang berkembang di Indonesia, memang kurang mendapat pengaruh yang
nyata dalam sistem ekonomi di Indonesia. Peran ekonomi kerakyatan ini
seakan-akan digantikan dengan peran sistem ekonomi dunia seperti liberalisme
yang berbeda dengan watak dan budaya bangsa Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
perkembangan koperasi di Indonesia?
2.
Bagaimana
cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
3.
Apa
hambatan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
4.
Apa
tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)?
1.3
Tujuan
Masalah
Untuk mengetahui tentang
perkembangan koperasi di Indonesia dan cara menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) serta hambatan dan tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Perkembangan
Koperasi di Indonesia
Ø Awal Pertumbuhan
Koperasi Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia
dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari
waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami
pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara
menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim
lingkungannya. Jikalau pertumbuhan
koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam
(Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada
kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang
menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia
dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan
koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja
dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah
Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang
ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari
zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan
berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam
yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang
keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang
pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social
dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu
penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun
1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
-
Akte
pendirian koperasi dibuat secara notariil;
-
Akte
pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
-
Harus
mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya
meterai 50 gulden.
Ø Koperasi Di
Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin
negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan
perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan
MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa
kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga
sekarang :
1)
Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi
no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2)
Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
3)
Lalu
pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya
dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4)
Dan
pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang
perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi
Indonesia di masa yang akan datang.
5)
Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan
di tempat.
2.2
Cara
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Ada 6 Cara Menghadapi Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) :
- Sumber
Daya Manusia (SDM) : SDM dituntut untuk lebih kratif,inovatif, cepat dan
mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantanguntuk lebih
kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
- Infrastruktur
: Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa
infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
- Bahasa
: Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita
dituntut untuk bias berbahasa asing,
paling tidak bahasa inggris.
- Kualitas
Produk : Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak
incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi
sudah dipastikan sangat ketat.
- Kuantitas
Produk : Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan
kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bias dihasilkan, itu juga
harus dipersiapkan dalam mengahapi pasar bebas MEA.
- Produk Berkelanjutan : Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selnjutnya adalah bagaimana produk itu bias berkesinambungan atau continue. Kenapa? Karena tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
2.3
Hambatan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Hambatan yang dihadapi oleh pekerja
Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenai bahasa dan perbedaan
peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara
ASEAN.
2.4
Tantangan
Dalam Menghadapi MEA
1)
Laju
peningkatan Ekspor dan Impor
Tantangan yang dihadapi oleh
indonesia memasuki ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam
negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara
lain di luar ASEAN seperti China dan India.
2)
Laju
Inflasi
Tantangan lainnya adalah laju
inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila bandingkan dengan negara
lain dikawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya
saing indonesai dan tingkat kemakmuran indonesia juga masih lebih rendah
dibandingkan negara lain.
3)
Dampak
negatif Arus Modal yang Lebih Luas.
Arus modal yang lebih bebas untuk
mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber
pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan Internasional, mendukung
pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi
suatu negara.
4)
Kesamaan
Produk
Kesamaan jenis produk ekspor
unggulan (sekotr pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan
elektronik ) merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang
hanya berkias 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu
melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk nilai ekspornya
sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari Negara-Negara
ekonomi.
5)
Tingkat
perkembangan Ekonomi
Tingkat perkembangan ekonomi negara
negara ASEAN hingga saat ini masih beragam. Tingkat kesenjangan yang tinggi
merupakan salah satu masalah di kawasan yang cukup mendesak untuk dipecahkan
agar tidak menghambat percepatan kawasan menuju MEA (2015)
6)
Produk
Makanan Haram
Kemungkinan banyak masuknya produk
makanan yang belum terjamin kehalalnnya. Yang dalam kata lain masyarakat harus
lebih berhati-hati dalam membeli makanan daari negara lain.
7)
Kegiatan
IKM (makanan dan minuman)
Dapat bersaing dalam kegiatan IKM
dalam MEA (2015) sehingga tidak ada bertambahnya pengangguran disisi IKM
(makanan dan muniman)
8)
Lapangan
perkejaan
Lapangan tenaga kerja yang ada di
Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak
berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh
yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan
dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan
pekerjanya dari Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perkembangan koperasi Indonesia
masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk
mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah dapat mengelola
dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para
petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga
para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik
dan harga yang terjangkau .Oleh karna itu sebaiknya pemerintah juga memberi
pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing
dengan produk non local.
Dengan hadirnya ajang MEA ini,
Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam
negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih
memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah
diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat
lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi
risiko-risiko yang muncul dengan tepat.
DAFTAR PUSTAKA
http://rororori.blogspot.co.id/2015/11/tugas-1-perkembangan-koperasi-di.html
https://ragilmujiono.blogspot.co.id/2016/03/makalah-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://htmlmakalah.blogspot.co.id/2016/08/indonesia-dalam-menghadapi-mea.html
http://indah-indahcupzz.blogspot.co.id/2015/01/tugas-3-perkembangan-koperasi-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar